Amiruddin Sormin 6288
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Reporter: Andika Syaputra|
Editor: Budi Setiawan|
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang warga ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) karena kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu saat berada di rumahnya, Minggu 14 Agustus 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari penangkapan tersangka, petugas menyita satu paket bungkus plastik sabu-sabu seberat 0,45 gram siap pakai dan sebuah Hp milik tersangka.
BACA JUGA:Sambut HUT RI, Pemkab Pesisir Barat Gelar Lomba Tata Upacara Bendera
Tersangka berinisial HI (38), warga Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Lampung Utara itu, kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si, diwakili Kasat Narkoba AKP Made Indra Jaya, Senin 14 Agustus 2023, membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA:Soal Jadwal Seleksi CPPPK, Ini Kata BKPSDM Pesisir Barat
“Tersangka dan berikut barang bukti sabu, kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan penangkapan itu, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba di daerah itu dan anggota langsung melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap orang atau tersangka tersebut.
BACA JUGA:Kwaran Lemong Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-62
“Saat ditangkap tersangka tidak dapat berkelit karena kedapatan barang bukti satu paket sabu disimpan dalam kotak rokok miliknya,” katanya.
Dalam penanganan kasus itu, lanjutnya, pihaknya masih terus melakukan upaya pendalaman dan pengembangan guna mengetahui dari mana barang terlarang tersebut dipasok keterangan.
BACA JUGA:Pj Bupati Lampung Barat Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Permainan Tradisional
“Tersangka sendiri mengakui perbuatannya dan barang tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri dan bukan untuk dijual,” ucap Made.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved
Puasa Masih Asyik Judi Remi, Polisi Ringkus Dua Pria Bangkotan ini di Kebun Sawit Kalirejo Lampung Tengah
Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Komplek Pertokoan Kosong Kawasan Pasar Raya Padang
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 14 September 2024 JAM 22:17:55 WIB
PADANG - Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung dengan seutas tali di Komplek IWAPI Lama, Lantai II, RT 01, RW 04, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu, 14 September 2024.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, jasad pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 10.30 WIB di salah satu komplek pertokoan kosong yang sudah tidak terpakai lagi.
"Berdasarkan informasi masyarakat ke Polsek Padang Barat bahwa di belakang SPR Pasar Raya ada orang gantung diri. Mendapat informasi tersebut Pawas beserta piket BP Polsek Padang Barat langsung mendatangi TKP," kata Ipda Yanti.
Sesampainya di TKP, petugas menemukan seorang pria dewasa dengan usia berkisar kurang lebih 35 tahun yang sudah tergantung di salah satu kusen pintu yang tidak terpakai lagi dengan menggunakan seutas tali plastik warna hitam.
"Selanjutnya Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Padang melakukan olah TKP. Untuk kondisi tubuh korban sendiri tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, selain itu lidah korban tidak terjulur seperti korban gantung diri pada umumnya," tambahnya.
Dikatakan Kasi Humas, dari sekian banyak masyarakat yang mendatangi TKP untuk menyaksikan kejadian tersebut, tidak ada satupun dari mereka yang mengenali korban.
"Sekitar pukul 11.40 WIB, korban dibawa Ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan visum luar dengan menggunakan mobil ambulance Masjid Nurul Islam Kampung Jawa Dalam. Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki kasus tersebut secara mendalam," tuturnya.
Wartawan : Tio Furqon PratamaEditor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
Dua pelaku judi leng saat diperiksa di Mapolsek Kalirejo. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG
KALIREJO (Lampungpro.co): Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah,� mengamankan dua pria paruh baya saat asyik bermain judi kartu remi di perkebunan sawit Kampung Balairejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu� (25/3/2023) sore. Dua pria paruh baya itu berinisial PN (63) dan BN (57) warga Kampung Balairejo.
Keduanya berhasil diamankan petugas berikut barang bukti berupa dua set kartu remi, satu buah terpal warna hitam serta uang pecahan sejumlah Rp140 ribu yang diduga uang taruhan. Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi, kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi warga sekitar terkait kegiatan judi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang asyik bermain judi jenis kartu remi (leng) di perkebunan sawit di Kampung Balairejo. Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut.�
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana. Ancaman hukuman empat sampai 10 tahun penjara.
Lebih lanjut, dalam mendukung Operasi Cempaka Krakatau 2023 pada bulan suci Ramahan 1444 Hijriah, kata Kapolsek, jajaran Polsek Kalirejo akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk perjudian. Baik itu judi darat maupun online di Kalirejo.
Editor: Amiruddin Sormin�
%PDF-1.7 %âãÏÓ 1 0 obj <> endobj 2 0 obj <> endobj 3 0 obj <> endobj 4 0 obj <> stream xœí]K�㸾ûWø`µ,¾ Øîé’Û ää°X$›Cw‚Ýÿ%[6«(EË¢<�î“Eɬëù‘V‹ÎÿŽ¢ø!¿Bøñóoï‡?ù·.þüýðôzÇ×??~ƒ#ØN€0!_ÿ}€cJŽLçUÁA‚îŒñÑãëûá_â#ê§_ÿvxy=ür?š!’‰·‚�$•ìBüla%I¹XÌ FêWŠQá^«¨ómIÈ¢‚…Þ�¶RѨâGsGÚ¾sJj“´…ídO;¯q]€;뜣-}褋C|Nu=éàFÚÒô´£±{ã¥òý¥ÓV„áràŒ•Fôkü°î£@õwŸ g²D¨‰™<žÉâ»ÏýeR-¹k²D¼( ˆëÃj¸ë¼‰sOŠ—>¼ñ*©«…ÈÝ”Œã—U"Ú#|+9p&´õ¾¿Xf´, 𳪥Êü6<¬¬ƒ0¡.1|WC´õËHÕÄ°0òç¹5Ü"$šVЉþ£jƒ¢š;×/mÿQvV n9½ÊÔGJÆšú"U7ÿ]¼¼ŒŒym"Rñ‹1âfµol=Jè1eJ§G#‡x6 Ä;É]VAð3R.¹¤«H–ëK> K-‡ÂGʆÁl`s¡wÍ,“·,ŒZRÂ¥ÊÀ!e�y£°¦Ó:^È£7~�‚¬†çŸ_º
Kamis, 5 Desember 2024
Minggu, 1 Desember 2024
Jumat, 29 November 2024
Kamis, 28 November 2024
Senin, 25 November 2024
Minggu, 24 November 2024
Sabtu, 23 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com